jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID dijatuhi hukuman 14 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Suami Nora Alexandra ini divonis bersalah berdasarkan ...
PIKIRAN RAKYAT - Gugatan banding Jerinx SID atas kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO dikabulkan Pengadilan Tinggi Denpasar. Jerinx SID kini divonis 10 bulan penjara dari yang semula 14 bulan.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results